| FAQ |
|
Informasi Dasar
- Forum
Komunikasi Indonesia Jerman (FKIJ) merupakan wahana komunikasi bagi organisasi
masyarakat dan atau masyarakat Indonesia di Jerman.
- FKIJ
adalah forum komunikasi secara virtual antar organisasi masyarakat Indonesia
dan masyarakat Indonesia di Jerman dengan syarat dan kondisi yang ditetapkan,
untuk :
a. Menyampaikan keterangan dasar dari organisasi masyarakat masing-masing.
b. Menyampaikan kegiatan organisasi masyarakat masing-masing.
c. Komunikasi mengenai topik-topik yang menjadi kepentingan bersama antar
masyarakat Indonesia di Jerman
- FKIJ
memiliki 3 (tiga) komunikasi virtual, yaitu :
a. Daftar Keterangan Dasar Organisasi Masyarakat Indonesia
di Jerman
b. Kalender Kegiatan
c. Forum Komunikasi Virtual
- FKIJ
dikelola oleh moderator di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin, Jerman.
- Moderator
selaku fasilitator akan memantau berbagai masukan dan posting dari organisasi
masyarakat dan masyarakat Indonesia, namun yang menjadi motornya diharapkan
adalah masyarakat sendiri.
- Moderator
tidak bertanggung jawab atas ketepatan, kelengkapan dan kegunaan informasi
yang terdapat pada situs tersebut mengingat informasi dalam FKIJ disampaikan
langsung oleh organisasi masyarakat dan / atau masyarakat yang bersangkutan.
- Apabila
terjadi pelanggaran atas syarat dan kondisi atau posting yang bersifat “menggangu
pihak lain”, moderator berhak :
a. Mengedit
atau menghapus posting tanpa pemberitahuan sebelumnya
b. Memberikan beberapa peringatan kepada anggota, dan
c. Mengeluarkan anggota dari FKIJ
Syarat
dan Kondisi
Anggota
forum diharapkan :
- Melihat
topik forum yang tersedia.
- Saling
menghargai, mengerti, membantu dan membangun dalam mengembangkan kerjasama
yang nyata.
- Menggunakan
judul posting yang singkat dan jelas.
- Menggunakan
bahasa yang santun.
Dilarang
- Mengirimkan
materai/bahan yang bersifat pornografi.
- Mengancam
atau mengutarakan pernyataan yang menghina Suku, Agama, Ras (SARA) tertentu
atau pernyataan lainnya yang mencemooh atau mengina anggota lain.
- Mengirimkan
materi / bahan dengan hak cipta tanpa persetujuan pemilik hak cipta.
- Menggunakan
nama pengguna organisasi masyarakat atau nama individu secara ganda.
|
|